Kepolisian sekarang membantu memediasi antara SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan dan pemilik pagar tembok yang roboh. Ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam proses ini karena sudah ada kesepakatan. Pihak kepolisian akan terus mengawasi pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok untuk memastikan pemenuhan janji tersebut. Semua pihak berharap bangunan yang baru akan lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pemilik pagar tembok yang roboh, seorang pengusaha klinik kecantikan, berjanji untuk membayar ganti rugi dengan membangun pagar tembok seperti semula, dan sekolah setuju dengan janji tersebut. Kejadian robohnya pagar tembok ini menjadi viral di media sosial, di mana CCTV merekam detik-detik kejadian tersebut. BPBD DKI Jakarta menyatakan bahwa robohnya tembok tersebut disebabkan oleh struktur tanah yang labil. Meskipun saluran air menjadi mampet, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut.
Kerugian akibat insiden ini masih dalam proses pendataan. Semua pihak berharap agar pembangunan kembali pagar tembok ini akan dipantau secara ketat dan mematuhi standar yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi sedang menyelidiki insiden ini lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya kelalaian dari pihak sekolah. Keselamatan dan keamanan para siswa dan warga sekitar merupakan prioritas utama dalam penanganan kasus ini.





