Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba yang membawa ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Empat tersangka berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di Kemayoran setelah pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam penggerebekan pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago, petugas berhasil menangkap LS dan AR yang sedang bertransaksi ganja. Selain itu, di rumah kos di Jalan Hutan Panjang, DA dan R ditangkap dan ditemukan ganja seberat 9,3 gram. Pengembangan dilanjutkan ke kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, di mana ditemukan lebih banyak ganja disimpan. Total barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 17 kg, telepon genggam, sepeda motor, dan koper.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, kasus penyalahgunaan narkoba dapat ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjaga. Ilham Kausar menjadi pewarta untuk artikel ini yang diterbitkan oleh ANTARA.





