Bapas Jaksel Mendampingi 30 Anak Berkonflik dengan Hukum hingga 2025

by -30 Views

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan telah mendampingi 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, Darma Lingganawati menyatakan bahwa ada total 30 permintaan pendampingan untuk ABH. Dari jumlah tersebut, 14 permintaan berasal dari Polres Jakarta Selatan. Selain itu, pendampingan juga dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan.

Selama tahun 2025, Bapas Jakarta Selatan mencatat ada 12 klien anak yang sedang menjalani bimbingan. Delapan klien telah menyelesaikan masa bimbingan, sementara empat klien lainnya masih dalam proses pendampingan. Jenis perkara yang dominan adalah kasus perlindungan anak, diikuti oleh kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika.

Data klien anak menunjukkan bahwa permintaan Penelitian Kemasyarakatan paling banyak terjadi pada bulan Januari 2025, menunjukkan peningkatan potensi anak berhadapan dengan hukum selama masa libur sekolah. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran Bapas Jaksel dalam pencegahan dan pendampingan anak selama periode rawan seperti masa libur sekolah untuk mengurangi risiko anak berkonflik dengan hukum.

Source link