Kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mengakibatkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kerugian tersebut meliputi kerusakan warung, sepeda motor, mobil, serta kaca dan bangunan rumah warga akibat massa yang merusak. Selain kerugian materi, warga juga mengalami dampak ekonomi karena warung tenda yang hangus terbakar merupakan mata pencaharian utama. Meski estimasi kerugian sudah disusun, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk tindak lanjut kasus tersebut.
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga terdampak kericuhan. Selain itu, Polda Metro Jaya sedang mendalami status dua debt collector yang menjadi korban pengeroyokan dan meninggal dunia. Kepolisian merencanakan penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Fokusnya adalah pada penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan tanpa melibatkan cara paksa di jalanan. Polda Metro Jaya juga berupaya memperkuat koordinasi dengan lembaga pembiayaan untuk menertibkan SOP penarikan dan memberikan peringatan kepada nasabah tanpa kekerasan.
Selain itu, Kepolisian telah memeriksa saksi terkait kasus pengeroyokan dan perusakan yang menimbulkan kerugian besar di Kalibata. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait peristiwa tersebut. Semua upaya dilakukan untuk memastikan keamanan warga dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.





