Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Cengkareng: Berita Terbaru

by -53 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) karena dituduh menyebarkan ganja seberat 4,672 kilogram di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada Selasa (2/12) sekitar pukul 14.17 WIB. Menurut Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu dus besar berisi ganja seberat total 4,672 gram dan satu unit telepon seluler.

Tersangka M mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial D, yang saat ini sedang diburu petugas. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hal ini merupakan langkah dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Jakarta. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Semua proses dilakukan dengan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian terus gencar dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Dengan adanya informasi dari masyarakat, petugas bisa mengambil tindakan cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Semua pihak diingatkan untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, karena dampaknya sangat merugikan bagi individu dan masyarakat luas. Semoga dengan upaya penegakan hukum yang terus dilakukan, kasus-kasus narkotika bisa dicegah dan diatasi secara efektif.

Source link