Tim kuasa hukum Mohammad Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun, yakni Mohamad Anwar & Associates, berharap penyidik Polda Metro Jaya bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap otak penyebar konten hoaks kliennya. Anggota tim kuasa hukum Jusuf Hamka, Mohamad Anwar, menegaskan pentingnya penyelidikan yang serius dan kemampuan untuk mengungkap modus operandi terkait kejahatan tersebut. Mereka meyakini bahwa tersangka tidak bertindak sendirian, dan menduga adanya keterlibatan pihak lain yang menyuruh tersangka membuat dan menyebarkan konten hoaks terkait Babah Alun dan Fitria Yusuf. Sogi Baskara, anggota tim kuasa hukum Babah Alun lainnya, juga menyoroti pentingnya pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.
Konten hoaks yang merugikan Babah Alun dan Fitria Yusuf, yang menampilkan foto-foto direkayasa seolah-olah keduanya terlibat kasus suap, telah menimbulkan kerugian besar bagi keduanya. Konten tersebut merupakan manipulasi informasi elektronik atau deepfake yang dipakai untuk tujuan tertentu. Inisial pelaku utama konten hoaks ini diduga berada di tiga orang, yaitu APY, TO, dan BHTO. Penangkapan seorang TikToker yang terlibat dalam pembuatan konten hoaks ini merupakan langkah positif dari pihak kepolisian.
Tim kuasa hukum Babah Alun menegaskan bahwa semua narasi yang disebarkan dalam konten hoaks tersebut tidak benar dan hanya merugikan kehormatan dan nama baik klien mereka. Pelaku konten hoaks telah dilaporkan kepada pihak berwajib berdasarkan Pasal-pasal yang mengatur tindak pidana terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam hal ini, pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik konten hoaks ini, serta menjatuhkan sanksi yang layak kepada para pelaku yang bertanggung jawab.





