Tawuran Bersajam di Tanjung Priok Dibubarkan Polisi

by -20 Views

Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil membubarkan tawuran antar pelajar yang melibatkan senjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Tindakan pembubaran tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa insiden tawuran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera merespons laporan tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian, para pelaku tawuran berhasil melarikan diri, namun meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku tawuran. Sebanyak enam buah celurit diamankan sebagai barang bukti di Polsek Tanjung Priok.

AKP Handam Samudro mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar maupun antar warga. Petugas juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meminimalkan kasus tawuran di Jakarta. Masyarakat diharapkan melaporkan kejadian tawuran melalui saluran 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Source link