Pada hari Jumat, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua pria berinisial RA (36) dan VA (29) setelah mereka diduga mencuri helm di Jalan Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut AKP Handam Samudro, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, kedua pelaku saat ini dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka tertangkap karena melakukan aksi pencurian helm di daerah tersebut, yang kemudian memicu kemarahan warga sehingga melakukan aksi kekerasan terhadap kedua pelaku.
Petugas berhasil tiba tepat waktu untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan menyita sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Insiden pencurian helm ini terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
Dengan bantuan Bhabinkamtibmas, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta satu buah helm hasil curian. Meskipun pelaku sempat diancam oleh massa, mereka akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Priok. Insiden ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, tindakan pencurian harus ditindaklanjuti oleh hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.





