Direktur Mecimapro Menjadi Tersangka dan Terlibat Kasus Begal di Bekasi

by -129 Views

Hari ini, terdapat sejumlah berita kriminal yang masih menarik untuk dibaca. Pada Kamis, Direktur Mecimapro ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana konser grup idola K-pop TWICE. Selain itu, di Bekasi, seorang wanita menjadi korban begal, serta terdapat penangkapan terhadap “Pak Ogah” di Jakarta Utara.

Direktur Mecimapro, berinisial FDM, ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE di Jakarta. Kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 18,5 kilogram narkoba jenis sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, dan 1.270 gram bibit sinte serta menangkap delapan pelaku termasuk warga negara asing asal Iran.

Polisi di Tanjung Priok sedang menunggu hasil pemeriksaan olah TKP oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik terkait kebakaran di Papanggo, Jakarta Utara. Sementara itu, “Pak Ogah” di Jakarta Utara ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan di Tol Sunda Kelapa. Di Bekasi, seorang wanita dengan inisial DY menjadi korban begal dan pengancaman dengan senjata tajam di Jalan Raya Setu Lubang Buaya. Semua berita ini masih terus berkembang dan dapat diakses lebih lengkap melalui sumbernya.

Source link