Pencuri Motor Jual Curian Rp1,3 Juta untuk Beli Sabu: Investigasi

by

Polisi berhasil menangkap dua pencuri motor berinisial MM dan AA yang menjual motor curian seharga Rp1,3 juta kepada penadah AW di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok. Kedua pelaku ini telah mengaku melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali, dengan masing-masing pelaku mendapatkan bagian dari hasil penjualan serta menggunakan sebagian uangnya untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku MM mengatakan bahwa waktu yang paling mudah untuk mencuri adalah saat dinihari atau Subuh karena pemilik kendaraan cenderung lengah. Mereka menggunakan kunci letter T untuk membuka kunci kontak motor yang akan mereka curi. Pelaku MM juga melibatkan anak di bawah umur berinisial AA untuk melakukan aksi pencurian, dengan cara berkeliling mencari motor yang tidak diawasi oleh pemiliknya.

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda setelah melacak jejak mereka. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memastikan bahwa pihak kepolisian terus mendalami kasus ini serta jaringan para pelaku. Tindakan pencurian yang dilakukan oleh MM dan AA menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan agar terhindar dari aksi kejahatan serupa.

Source link