Penyelidikan Polisi Terhadap Debt Collector yang Tarik Paksa Motor di Jakarta Timur

by -57 Views

Polsek Pulogadung sedang menyelidiki kasus penarikan paksa sepeda motor oleh seorang penagih utang terhadap seorang ibu di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, mengapresiasi video viral yang memperlihatkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Aksi tersebut menuai kecaman di media sosial karena dianggap tidak manusiawi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Meskipun korban belum membuat laporan resmi, Polsek Pulogadung telah memulai penyelidikan atas kasus ini.

Suroto menegaskan bahwa penarikan paksa kendaraan di jalan raya tidak dapat diterima dan memiliki potensi bahaya yang besar. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk menolak penarikan kendaraan tanpa prosedur yang jelas dan dokumen resmi. Pihak kepolisian memiliki call center khusus untuk menerima laporan terkait kasus-kasus semacam ini.

Selain itu, Suroto juga mengimbau agar para penagih utang menjalankan tugas mereka dengan mematuhi hukum dan etika yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan seharusnya dilakukan di tempat yang pantas, bukan dengan cara yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian siap untuk bertindak tegas jika kasus serupa terulang di wilayah hukum Polsek Pulogadung.

Kejadian ini telah menjadi viral di media sosial dan memancing reaksi negatif dari masyarakat. Video kejadian tersebut menyebar luas di Instagram @jakarta.infoo, menunjukkan aksi nekat penagih utang yang merampas motor di jalan raya di Pulogadung. Keterlibatan warga untuk menegur penagih utang atas aksi mereka juga tercermin dalam video tersebut, menunjukkan penolakan terhadap tindakan yang dianggap melanggar norma kemanusiaan.

Source link