Penyelidikan Polda Metro Jaya: Peredaran Ganja 1 Kg di Jakut

by

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat kurang lebih satu kilogram di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNB (24) diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti berupa satu kilogram ganja. Pelaksana Tugas Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu sekitar pukul 15.45 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut.

Tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku MNB berserta barang bukti ganja 1 kilogram setelah melakukan penyelidikan dan analisa. Barang bukti tersebut ditemukan dari penggeledahan di lokasi kejadian, berupa satu paket ganja berukuran besar yang dilapisi lakban. Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi juga turut disita oleh petugas.

Menurut Andri, pelaku MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara. Saat ini, MNB telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Utara.

Source link