Kasus penemuan janin bayi di ruangan pengolahan air limbah gedung mal di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat sedang dalam penyelidikan oleh Kepolisian. Menurut Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dua saksi mata, yakni F dan A yang pertama kali menemukan janin bayi, telah diperiksa. Saksi F melihat janin bayi keluar dari pembuangan air limbah saat sedang melakukan pemantauan rutin instalasi limbah, dan segera melaporkan temuan tersebut kepada saksi A, yang kemudian membantu melaporkannya ke kepolisian setempat.
Aipda Zainal, yang menerima laporan dari dua saksi tersebut, langsung berkoordinasi dengan Polsek Metro Gambir untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Saat ini, Polsek Metro Gambir tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan janin bayi tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan karena kejanggalan penemuan janin bayi di tempat yang seharusnya dijadikan pengolahan air limbah. Polisi masih terus memburu pelaku yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Keberadaan janin bayi yang ditemukan di ruangan pengolahan air limbah gedung mal ini memicu keprihatinan publik. Diharapkan, kepolisian dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Polisi juga meminta bantuan dan kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan pelakunya dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.





