Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan terhadap pengelola akun media sosial (medsos) yang dengan sengaja memajang aksi tawuran pelajar SMA di Jakarta. Menurut Pramono, tawuran pelajar kerap disebarkan di media sosial hanya untuk mencari perhatian. Oleh karena itu, tindakan harus diambil terhadap pelajar yang terlibat serta pemegang akun medsos yang mempublikasikan konten tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, juga menyoroti akun-akun medsos yang mempublikasikan konten tawuran pelajar. Akun dengan nama Chaptoen seringkali menjadi pusat pengaturan aksi tawuran tersebut. Konten videonya menampilkan pelajar berseragam saling menyerang satu sama lain dan akun ini menyebar ke berbagai wilayah Jakarta serta melibatkan alumni.
Pramono menegaskan perlunya tindakan keras terhadap akun-akun media sosial yang mempromosikan kekerasan di antara pelajar. Diskominfotik diharapkan dapat bekerja sama dalam menelusuri dan melaporkan akun-akun tersebut. Konten negatif seperti tawuran pelajar tidak hanya merugikan pihak-pihak terkait, namun juga dapat memberikan dampak negatif dalam masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan penindakan perlu diambil agar kondisi seperti ini tidak terus berlangsung.





