Pemerintah Kabupaten Kampar akhirnya memberikan klarifikasi mengenai isu penggalangan dana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Desa Tanjung. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Aidil, dana yang dikumpulkan bukan merupakan iuran siswa, melainkan sumbangan sukarela dari para alumni untuk pembangunan aula sekolah.
Aidil menegaskan bahwa sumbangan tersebut berasal dari para alumni SDN 002 Desa Tanjung yang kini telah sukses dalam berkarier, seperti menjadi Sekcam atau Babinsa. Proyek pembangunan ruang kelas di sekolah tersebut telah ditangani oleh pemerintah daerah melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2023. Salah satu bekas WC bahkan berhasil diubah menjadi ruang kelas.
Menurut Aidil, sumbangan dari alumni untuk fasilitas sekolah dapat diterima selama tidak ada unsur paksaan dan merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Kepedulian terhadap pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat perlu turut serta. Selama tidak ada tekanan, sumbangan tersebut dianggap positif. Semua ini merupakan upaya untuk memastikan pembangunan pendidikan di Kabupaten Kampar terus meningkat.