Terapi Hipnosis LRPPN Bhayangkara Indonesia untuk Rehabilitasi Narkotika

by -7 Views

LRPPN Bhayangkara Indonesia (BI) sedang mengembangkan metode rehabilitasi inovatif, salah satunya melalui terapi hipnosis. Pendekatan ini dianggap sangat efektif untuk membantu pecandu narkotika pulih dari ketergantungan. Siswanto, perwakilan LRPPN Bhayangkara Indonesia (BI), menyatakan bahwa inisiatif ini berasal dari semangat bersama para penghuni dan pengelola. Mereka merayakan momen penting yang sempat terlewat dengan program pascarehabilitasi.

Acara ini juga menjadi kesempatan untuk silaturahmi, termasuk dengan keluarga para residen yang masih menjalani rehabilitasi. LRPPN BI tidak hanya fokus pada metode rehabilitasi konvensional, tetapi juga mengembangkan pendekatan khusus seperti terapi hipnosis. Ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi keluarga residen dan membantu para residen pulih sepenuhnya dari ketergantungan narkotika.

Metode rehabilitasi bagi pecandu narkotika diwajibkan berdasarkan undang-undang. Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa pecandu narkotika wajib direhabilitasi, bukan hanya karena harus dilakukan, tapi karena merupakan kewajiban hukum. Dalam upaya menjalani terapi hipnosis sebagai solusi pemulihan cepat, LRPPN BI berharap dapat merangsang ketergantungan bagi para pecandu narkotika dan mendorong pemulihan jangka panjang yang sukses.

Source link