Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jaksel

by -7 Views

Pada Rabu, 25 Juni, pukul 13.40 WIB, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria di Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi di Jalan Kemang Raya, di samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan. Kasubdit 3 Subdit Tahbang/Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengungkapkan bahwa korban, ASR (44), awalnya didatangi oleh tiga pelaku yang kemudian memaksa masuk ke dalam mobil warna abu-abu. Korban kemudian diikat dan dituduh memiliki hutang, serta mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka memar. Selain itu, para pelaku juga berhasil menguras ATM milik korban sebanyak Rp3,5 juta.

Korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Tim berhasil mengamankan empat pelaku dengan peran berbeda. Penangkapan dilakukan di Depok dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. Mereka berpotensi dihukum dengan maksimal penjara sembilan tahun.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini adalah contoh kejahatan yang dapat ditanggulangi dengan cepat oleh aparat kepolisian, memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Jakarta Selatan.

Source link