Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial YLK dan EKK telah diamankan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, dengan YLK diamankan di Jakarta Timur pada Senin (16/6) pukul 19.00 WIB dan EKK diamankan di Pamulang, Tangerang Selatan pada pukul 03.00 WIB pada hari yang sama. Kasus ini bermula ketika adik laki-laki Bahar bin Smith mendengar teriakan dan menemukan adik perempuannya sedang dicabuli oleh salah satu pelaku.
Pertarungan fisik antara pelapor dan pelaku terjadi, menyebabkan pelapor mengalami luka. Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut dan akan diproses secara tuntas oleh pihak berwajib. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pencabulan ini akan terus dikejar hingga selesai.