Polda Metro Jaya masih tengah menginvestigasi motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini melibatkan seorang suami berinisial JN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, motif pembunuhan ini masih dalam tahap pendalaman. Kronologi kematian RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya JN (36) juga diungkap oleh pihak kepolisian. Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam di Ciputat Timur, dimana tetangga korban melaporkan insiden tersebut setelah mendengar keributan antara korban dan pelaku. Petugas Polsek Ciputat Timur mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian RK. Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi Dalami Motif Kasus Pembunuhan Suami terhadap Istri di Tangerang Selatan
