Legislatif di Kabupaten Gresik mengupayakan peningkatan investasi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyerap tenaga kerja lokal. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik mencapai 4,79 persen, namun tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih sekitar 6,45 persen. Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyatakan bahwa investasi di Gresik terus meningkat setiap tahunnya, memberikan kontribusi positif terhadap nilai investasi Jawa Timur dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan investasi tinggi dapat mendongkrak Pendapatan Daerah (PD), yang merupakan sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 3,844 triliun. Upaya meningkatkan investasi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk mereduksi angka pengangguran. DPRD Gresik melalui peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 mewajibkan setiap perusahaan menyerap 60 persen tenaga kerja lokal. Kolaborasi antara DPRD dan Komunitas Wartawan Gresik diharapkan dapat memaksimalkan investasi untuk mendongkrak PAD dan mengurangi pengangguran di wilayah tersebut.
DPRD Gresik Dorong Investasi & Pengembangan Tenaga Kerja Lokal
