Pemerintah Bersiap Naikkan Pajak Pembangunan Rumah Tapak

by -16 Views

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan pajak pembangunan rumah tapak. Usulan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tinggal di hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun. Menurut Fahri, rumah tapak tidak sesuai untuk dibangun di perkotaan, sehingga masyarakat perlu didorong untuk tinggal di hunian vertikal.

Fahri juga menyuarakan keinginannya untuk menghapus subsidi rumah bagi pembeli, karena menurutnya subsidi tersebut muncul akibat harga tanah yang tinggi. Ia menilai bahwa subsidi seharusnya diberikan pada sisi pasokan barang, yaitu tanah. Jika hal ini terlaksana, Fahri yakin harga rumah di Indonesia bisa turun hingga 40-50 persen.

Selain itu, Fahri juga menyoroti bahwa tradisi tinggal di hunian vertikal masih jarang dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian PKP akan terus mengkampanyekan program hunian vertikal untuk meningkatkan jumlah penduduk yang tinggal di apartemen dan rumah susun.

Dengan demikian, peningkatan pajak pembangunan rumah tapak dan penghapusan subsidi rumah bagi pembeli menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar beralih ke hunian vertikal. Hal ini juga sejalan dengan tren global di mana banyak negara tidak lagi membangun rumah tapak di perkotaan. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membantu mengatasi masalah keterbatasan lahan dan membuat harga rumah menjadi lebih terjangkau.

Source link