Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Petugas mencurigai gerombolan remaja yang terkumpul di kawasan Menteng, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan celurit serta golok. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa keempat remaja ditangkap dalam patroli kewilayahan untuk mencegah tawuran dan kegiatan kriminal lainnya. Polisi akan terus menggiatkan patroli rutin sebagai langkah pencegahan atas tindakan yang meresahkan masyarakat. Susatyo juga menekankan pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan negatif. Jika ada kejahatan atau kasus tawuran terjadi, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi kepolisian melalui Polsek/Polres terdekat atau call center 110. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa para pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Meskipun masih di bawah umur, para pelaku akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan ketentuan peradilan anak. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap kasus tawuran dan kepemilikan senjata tajam akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Polisi Menangkap Empat Remaja Bawa Sajam dalam Kasus Tawuran
