Pada Kamis (5/6), Jakarta dikejutkan dengan sejumlah peristiwa terkait keamanan yang mencuat. Mulai dari kasus penipuan online dengan mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga penyerahan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap seorang korban berinisial RY. Dalam konferensi pers di Jakarta, Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, mengungkap bahwa ada tiga tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berhasil ditangkap, sedangkan satu lagi masih dalam status DPO. Selain itu, Kepolisian juga menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, karena melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan. Terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Semua peristiwa ini memberikan gambaran tentang keamanan yang harus diawasi secara ketat di Jakarta.
Kriminal Kemarin: Penipuan Online & Kasus Nikita Mirzani
