Menjelang libur panjang dan perayaan Yadnya Kasada, Dishub Kabupaten Probolinggo mengeluarkan imbauan untuk keselamatan berkendara menuju Gunung Bromo. Pemasangan spanduk larangan penggunaan motor matik di Kecamatan Sukapura dilakukan sebagai langkah preventif setelah beberapa kecelakaan sebelumnya melibatkan kendaraan matic di daerah tersebut. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menyatakan bahwa imbauan ini hasil dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Motor matik tidak disarankan untuk medan ekstrem di Bromo, khususnya di Sukapura karena sistem pengereman dan traksi roda motor matik kurang stabil. Pemasangan spanduk dilakukan sebelum libur panjang untuk menginformasikan pengunjung dan mencegah lonjakan kecelakaan di Gunung Bromo. Pemkab Probolinggo berharap kesadaran wisatawan akan risiko penggunaan motor matik dapat meningkatkan keselamatan selama libur panjang dan upacara adat Yadnya Kasada. Selain itu, keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam berwisata ke Gunung Bromo.
Dilarang Naik Motor Matic ke Gunung Bromo: Alasannya!
