Seorang pria berinisial HB (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah melakukan penusukan terhadap seorang pelajar yang dimintai karcis parkir di area parkir kuliner Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku menusuk korban dengan pisau lipat setelah cekcok terjadi. Kejadian itu terjadi pada malam Selasa (3/6) dan korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, tim berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Pria Tusuk Pelajar di Jakpus: Viralnya Insiden Karcis Parkir
