Polisi Berhasil Menangkap 3 Pria Terlibat Judi Online Jakut

by -15 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan pemasaran judi online di Jakarta Utara. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menyebut ketiga pelaku ini berperan sebagai marketing judi online di wilayah tersebut. Pihak kepolisian sangat serius dalam memberantas aktivitas perjudian di Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan terkait.

Kapolres Martuasah menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam upaya itu, kepolisian akan bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mendalami penyelidikan terhadap jaringan dan bandar judi online tersebut.

Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan hasil dari pengungkapan Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sepanjang bulan Mei 2025. AKBP Martuasah juga menyebut bahwa penangkapan ini mengikuti Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait upaya pemberantasan perjudian online maupun konvensional.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa telepon pintar, kertas rekap nomor pasangan judi, pena, uang tunai, dan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Tindakan tegas ini sebagai bagian dari upaya polisi dalam menghapus praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Source link