Awal Juni 2025, sosial media dihebohkan dengan sebuah video berdurasi 1 menit mengenai tarif parkir bus di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar, Jawa Timur, yang mencapai Rp 800 ribu. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pemerintah Kota Blitar, Edy Wasono menegaskan bahwa tarif parkir di PIPP sekitar Rp 18 ribu per unit dan retribusi pengunjung kawasan Makam Bung Karno sebesar Rp 4 ribu per orang berdasarkan peraturan daerah. Edy Wasono juga menjelaskan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama dan terdapat kesalahpahaman antara juru parkir dengan pengunjung. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang berasal dari internet jika belum tentu kebenarannya sudah terbukti. Sebelumnya, telah beredar video di media sosial mengenai kekesalan pengunjung terhadap tarif parkir bus di PIPP yang juga kemudian viral.
Respons Pemkot Blitar Terkait Viral Tarif Parkir Bus di PIPP Rp 800 Ribu
