Polisi Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa berkas perkara Vadel Badjideh terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani atau yang dikenal sebagai Laura Meizani atau Lolly (17 tahun) sudah lengkap. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa berkas tersebut telah disiapkan dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 13 Februari. Dia diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh terkait tindakan tersebut dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Terkait informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses sumber berita asli.
Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita: Lengkap atau Tidak?
