Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban. Kejadian berawal ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB dan terlapor menghampiri korban. Korban kemudian dibacok oleh terlapor menggunakan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri, menyebabkan luka robek. Pihak Kepolisian langsung dilapori oleh saudara korban setelah mengetahui peristiwa tersebut. Kasus ini saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mencari pelaku, dengan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
Anak Dianiaya di Tangerang Selatan: Kasus dan Solusi
