Sebuah kejadian pencurian sepeda motor terjadi di area parkir kawasan Metro Atom, Jakarta Pusat, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial RA (26) oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Korban, D (45), tanpa sengaja menemukan seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya setelah meninggalkan sepeda motor E 5499 YBP hanya sebentar untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Berkat kecepatan respon warga dan bantuan petugas keamanan, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor beserta barang bukti lainnya.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dari Kapolres Metro Jakarta Pusat memberikan apresiasi terhadap kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta memastikan penggunaan kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya dan memastikan keamanan wilayah Sawah Besar tetap terjaga.
Pelaku saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku guna mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penanganan yang intensif di Polsek Sawah Besar untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.