Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo memiliki rencana besar terkait keluarga Jokowi, menyusul kasus meme stupa Candi Borobudur pada tahun 2022. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa ada putusan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa dalam kasus stupa pada 9 November 2022. Menurutnya, kasus ini diduga berlanjut dan berkaitan dengan keluarga besar Jokowi, dimana rencana yang disusun seolah menciptakan fitnah dengan tujuan mengubah pandangan publik. Ade menerangkan bahwa hal ini merupakan bagian dari ‘grand design’ yang berpotensi merugikan keluarga besar Jokowi. Oleh karena itu, pihak Peradi Bersatu melaporkan ke polisi atas dugaan rencana yang dilakukan oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, akhirnya bebas dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai Joko Widodo. Permasalahan ini dimulai pada Juni 2022 ketika Roy Suryo menyebarkan kembali meme tersebut. Hal ini menimbulkan kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas potensi pelanggaran terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama. Pelaporan ini mengindikasikan bahwa ada kecurangan yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kelompoknya.