Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada Rabu (28/5/2025), meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) bersih di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja. Proyek ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pembangunan IPA ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang merata, terutama di wilayah pedesaan. Visi pembangunan Kabupaten Tangerang adalah menciptakan masyarakat sejahtera dan berdaya saing dengan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi dan mendorong kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sumber daya. Di samping itu, Bupati Maesyal juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berperan dalam menjaga dan mengelola operasional IPA agar manfaatnya dapat berkelanjutan. IPA di Desa Gembong memiliki kapasitas pengolahan air sebesar 5 liter per detik atau sekitar 18.000 liter per jam, dengan kemampuan menampung hingga 24.000 liter air bersih. Process pengolahan air tersebut dimulai dari pengambilan air baku langsung dari Sungai Cidurian dan kemudian diolah sehingga menghasilkan air bersih yang siap didistribusikan. Sebagai langkah awal, pihak terkait telah melakukan uji coba distribusi dengan menyambungkan IPA ke sekitar 20 rumah warga, dan memastikan bahwa pembangunan IPA serupa akan terus dilakukan di desa-desa lain yang masih membutuhkan akses air bersih.
Bupati Tangerang: Resmikan Instalasi Air Bersih di Desa Gembong
