Kasus BSPS: Kejari Sumenep Jangan Takut Intervensi Elite

by -22 Views

Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Selasa (28/05/2025). AMS menuntut agar aparat penegak hukum tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun, termasuk elit politik, pejabat, Bupati, ASN, pengusaha, pemangku kebijakan, atau oknum aktivis. Koordinator Lapangan AMS, Ahyatul Karim, menekankan pentingnya Kejari Sumenep berdiri tegak di atas prinsip hukum. Mereka menilai penindakan terhadap kasus-kasus yang melibatkan tokoh berpengaruh terkesan lambat, sementara penanganan terhadap masyarakat kecil lebih tegas.

AMS juga mengkritik timbal balik dalam penegakan hukum, di mana kasus yang melibatkan elit atau kalangan berpengaruh terkesan tidak ditangani dengan cepat. Mereka menilai kasus BSPS yang melibatkan oknum ASN harus ditangani secara transparan dan profesional tanpa campur tangan dari pihak manapun. AMS menekankan agar Kejari Sumenep tidak kehilangan wibawa dan menuntut agar proses hukum dapat dibuka ke publik untuk memastikan transparansi.

Menanggapi tuntutan dari AMS, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, menegaskan bahwa Kejari tetap akan menjalankan penanganan kasus secara profesional dan independen tanpa ruang untuk intervensi. Slamet menekankan bahwa prinsip independensi dalam penegakan hukum akan selalu dijaga. Kiranya hal ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam proses hukum yang transparan dan adil.

Source link