Pria Ditangkap Bawa Sabu 5,6 Kg dan Ekstasi di Depok

by -15 Views

Pada hari Senin, 26 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (27) di Depok, Jawa Barat. Setelah melakukan penangkapan, petugas menemukan 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi dalam kepemilikan tersangka. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda di Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.

Pada awalnya, pelaku ditangkap saat hendak membawa dua paket sabu dalam plastik hitam berisi teh Cina. Dari lokasi pertama penangkapan, polisi berhasil mengamankan sabu seberat lebih dari 2,1 kilogram. Selain itu, di dalam kamar kos tersangka, petugas menemukan empat paket sabu lainnya dengan total berat 5,6 kg, serta satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.

Ade Chandra juga menyebut bahwa tersangka mengakui barang-barang tersebut berasal dari Medan dan direncanakan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Saat ini, tersangka DP beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta.

Source link