Polisi Berhasil Menangkap Tiga Remaja Terlibat Kasus Pencurian Motor

by -19 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga remaja karena diduga terlibat dalam transaksi sepeda motor hasil curian di Kemayoran. Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari seorang korban motor yang hilang. Korban menemukan motornya dijual di media sosial dan berpura-pura menjadi pembeli untuk bertemu dengan pelaku transaksi di Kemayoran. Setelah pemeriksaan, ketiganya terbukti sebagai pelaku pencurian. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan melakukan aksi tersebut secara spontan setelah melihat motor tidak terkunci dengan baik. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain serta apakah ada keterlibatan komplotan lain dalam aksi serupa sebelumnya. Satu rekan pelaku masih dalam pengejaran, dan motor korban berhasil disita sebagai barang bukti. Semua proses ini sebagai bentuk penegakan hukum agar kejahatan tidak terus terjadi di masyarakat.

Source link