Polisi Tangsel Tahan 17 Terkait Penguasaan Lahan BMKG

by -48 Views

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan tanpa hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dari 17 orang yang diamankan, 11 diantaranya merupakan oknum dari ormas GJ, sementara 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris di tanah tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-orang ormas, dan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pentingnya patuh pada hukum dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain. Jajaran kepolisian juga telah membongkar bangunan yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan BMKG tersebut. Tindakan pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara oleh ormas ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pihak BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik mereka yang diduga tanpa hak diduduki dan dimanfaatkan oleh Ormas GRIB Jaya. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, disarankan untuk memberikan laporan kepada instansi terkait atau menghubungi pihak berwenang seperti kepolisian agar tindakan hukum dapat diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Source link