Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, menjadi terlibat dalam kasus yang kompleks setelah korban penipuan tas palsu malah berakhir sebagai tersangka penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Kisah dimulai ketika Cucu menjual berlian senilai Rp4 miliar lebih kepada Syilfia Regita Mustika atau biasa disapa Gita pada bulan Agustus 2021. Pembayaran dilakukan dengan pertukaran beberapa tas merek Hermes, bukan menggunakan uang tunai. Namun, masalah terjadi ketika tas tersebut diduga palsu dan tidak bisa dijual.
Cucu meminta agar berliannya dikembalikan, namun upaya tersebut tidak berhasil. Bahkan, Gita justru melaporkan Cucu atas tuduhan penipuan dan penggelapan, sementara Cucu juga melaporkan balik Gita dengan tuduhan yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan, Cucu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Meskipun terjadi kesepakatan damai antara Cucu dan Gita pada Juli 2022, namun proses pengembalian berlian masih belum terlaksana.
Laporan Cucu di Polda Metro Jaya pun akhirnya dihentikan oleh penyidik, membuatnya menyerukan perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus yang tengah ia hadapi. Meskipun demikian, kasus ini belum menemui titik terang dan menjadi catatan yang menegangkan bagi Cucu Purnamasari Zulaiha.