Di Jakarta, Kepolisian berhasil menangkap tiga debt collector yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat. Tiga orang yang diduga sebagai debt collector ini diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksi penarikan sepeda motor mereka direkam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan motor mereka.
Menurut Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, penangkapan terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melihat video tersebut. Ketiga debt collector mengakui bahwa mereka mencurigai sepeda motor yang dikendarai korban merupakan milik debitur yang menunggak. Proses pemeriksaan terhadap ketiga pelaku dan korban pun sedang berlangsung.
Kepolisian pun mengimbau agar penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum dan bukan dengan cara intimidasi di jalanan. Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan keributan lebih lanjut di masyarakat.