Pada Hari Buruh Internasional, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 14 orang pendemo yang diduga berasal dari kelompok Anarko. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa para pendemo tersebut melakukan aksi anarkis dan meresahkan masyarakat. Para penyusup ini diduga berasal dari kelompok Anarko dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketertiban umum.
Para pendemo yang diamankan tersebut melakukan tindakan anarkis dengan melempari kendaraan warga yang sedang melintas di jalan tol. Tindakan tersebut membuat masyarakat merasa terancam dan ketakutan. Meskipun sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang terkena lemparan, namun Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
Ade Ary juga menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum seharusnya dilakukan dengan prosedur yang benar, termasuk memberitahukan pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan. Komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan penyelenggara aksi demonstrasi sangat penting untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.
Kepolisian Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas apabila terjadi gangguan ketertiban umum selama aksi berlangsung. Mereka akan berusaha untuk meminimalisir ancaman dan berusaha untuk menjaga keselamatan masyarakat. Sebelumnya sudah ada 13 orang lainnya yang diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis saat aksi buruh berlangsung. Penegakan hukum dan ketertiban umum menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.