Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Belum dijelaskan apakah pelaku berasal dari kelompok ormas atau bukan. Ade Ary mengimbau agar situasi di kawasan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan lebih lanjut. Insiden tersebut bermula ketika sekelompok orang mencoba memasuki sebuah bidang tanah namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Ada insiden saling lempar yang mengakibatkan kemacetan yang berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian setempat. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa kericuhan tersebut berhubungan dengan sengketa lahan antara dua kelompok yang mungkin melibatkan senjata api. Kini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang terlibat.
Ricuh Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang
