Bank Dunia kembali menyoroti tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dalam laporannya. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 60,3% dari total populasi Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan versi negara berpendapatan menengah ke atas. Hal ini berarti sekitar 171,91 juta jiwa penduduk Indonesia belum mencapai ambang batas pengeluaran minimum yang ditetapkan, yakni sebesar US$6,85 per kapita per hari. Respons terhadap laporan Bank Dunia ini pun muncul dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik Adi Prayitno. Melalui akun media sosialnya, Adi mengungkapkan keraguannya terhadap data tersebut dan mempertanyakan perbedaan standar pengukuran kemiskinan antara lembaga internasional seperti Bank Dunia dan lembaga nasional seperti BPS. Diskusi publik seringkali terjadi mengenai perbedaan ini, dimana BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang lebih rendah daripada acuan internasional yang digunakan oleh Bank Dunia. Terlepas dari perbedaan ini, penting untuk memahami bahwa evaluasi kesejahteraan masyarakat harus memperhitungkan berbagai faktor untuk mencapai pemahaman yang komprehensif.
Perbandingan Data Kemiskinan Indonesia: Bank Dunia vs BPS
