4 Kasus Narkoba Menonjol di Februari-April: Polisi Ungkap

by -19 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat empat kasus narkoba yang mencuat selama periode Februari hingga April 2025. Salah satunya adalah pengungkapan kasus ganja seberat 125 kilogram, yang dilakukan oleh jaringan Sumatera Utara-Jakarta. Kasus tersebut terbongkar di Jalan Raya Wibawa Mukti, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Februari. Dua tersangka berinisial AJK dan SA menggunakan mobil untuk menyembunyikan ganja di dalam karung beras.

Selain itu, pengungkapan narkoba lainnya meliputi 30,7 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu dari jaringan Asahan, Sumatera Utara-Jakarta. Kasus ini terjadi di tiga lokasi area Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Maret. Tersangka inisial I dan RR menggunakan mobil pikap yang ditutup dengan buah pisang sebagai modus operandi.

Kasus ketiga melibatkan jenis narkoba ekstasi sebanyak 9.206 butir dan sabu seberat 6,79 gram yang terungkap pada Jumat, 28 Februari, di dua lokasi di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Para tersangka RH dan F menyamarkan narkoba tersebut ke dalam tas jinjing.

Terakhir, pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram di dua lokasi di Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 19 April. Satu tersangka berinisial S menggunakan plastik klip besar untuk menyamarkan barang haram tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman berat termasuk pidana mati. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Source link