Polisi Tangkap Lima Remaja Terlibat Tawuran Gambir

by -29 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa (22/4) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Dalam insiden tersebut, sekelompok remaja terlibat bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat segera membubarkan aksi tersebut dan berhasil mengamankan lima pelaku beserta senjata tajam yang digunakan.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.50 WIB, dimana para pelaku diduga merencanakan aksi tawuran melalui komunikasi antar kelompok melalui media sosial. Kelima pelaku yang diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21). Penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin oleh Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander. Ketika tim menemukan kelompok remaja mencurigakan di sekitar rel kereta api, ditemukan celurit dan stik golf yang kemudian dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut.

Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu dalam insiden ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.

Source link