Seorang asisten rumah tangga berinisial TMS (34) dilaporkan nekat mencuri sepeda motor milik majikannya (korban) berinisial MI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) karena kesal dituduh mencelakai orang tua majikannya. Menurut Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku awalnya tinggal dan bekerja di rumah korban untuk menjaga orang tuanya. Namun, akibat tuduhan tersebut, pelaku berniat kabur dan membawa ponsel serta sepeda motor korban. Pelaku juga mematikan listrik agar tidak terdeteksi CCTV selama melakukan aksinya.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tajurhalang, dan setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di Kampung Sekepala, Jawa Barat. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, satu kaos, dan satu tas. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Aksi asisten rumah tangga ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infojakbar24. Dalam video yang diunggah, terlihat pelaku membawa sepeda motor milik majikannya dan beberapa barang lainnya. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kehebohan di kalangan warganet.