Wanita pengedar uang palsu telah ditangkap oleh pihak Kepolisian di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengkonfirmasi penangkapan ini kepada wartawan, yang kemudian menyerahkan penanganan kasus ini ke Polres Metro Jaksel. Menurut Wahid, wanita tersebut sengaja mencoba menggunakan uang palsu saat berbelanja di mall di Kemang. Kejadian dimulai ketika pelaku membayar dengan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu kepada salah satu tenan mall. Kasir mengamati kejanggalan pada uang palsu tersebut dan segera menghubungi pihak keamanan dan polisi. Dari pemeriksaan, wanita 41 tahun itu ditemukan membawa uang tunai sekitar Rp40 juta dalam pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat diungkapkan secara publik karena proses hukum masih berjalan, dengan penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan proses pengembangan yang maksimal.
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang
