Polres Metro Jakarta Timur mengadakan pra-rekonstruksi terkait kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko. Kegiatan tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan sejumlah saksi seperti mahasiswa, petugas keamanan, dan masyarakat. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 39 orang saksi untuk kasus yang sedang diselidiki ini. Proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian secara ilmiah. Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengambil dokumentasi, dan melakukan visum et repertum terhadap korban. Upaya terus dilakukan untuk mendapatkan alat bukti yang lengkap dalam mengungkap kasus tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap misteri di balik kematian Mahasiswa UKI tersebut.
Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Mulai Selidiki
