Anak Bos Rental Akui Tidak Menargetkan Restitusi: Pengakuan Terbaru

by -27 Views

Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki target untuk mendapatkan biaya restitusi dalam kasus penembakan ayah mereka di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menyadari bahwa para terdakwa tidak mampu membayar restitusi tersebut, sehingga tidak mengharapkannya. Respons terhadap putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menolak permintaan biaya ganti rugi tersebut disampaikan oleh Agam setelah vonis pembacaan disampaikan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Restitusi diakui sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus tersebut, tetapi tujuannya bukan hanya untuk mendapatkan kompensasi finansial, melainkan juga untuk memperberat hukuman terdakwa. Meskipun tidak ada restitusi yang dibayar, keluarga korban tetap siap menerima keputusan tersebut. Pemberian santunan sebelumnya tidak terkait dengan restitusi dan keluarga tetap bersikap netral terhadap hal ini. Oditur Militer menuntut agar terdakwa membayar restitusi kepada keluarga korban berdasarkan tuntutan yang diajukan. Namun, dalam sidang pembacaan vonis, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menolak permohonan restitusi disebabkan oleh ketidakmampuan terdakwa untuk membayar. Hakim memutuskan bahwa restitusi tidak dapat dilaksanakan mengingat situasi keuangan terdakwa.

Source link