Ratusan mahasiswa dari kelompok Malang Turun Ke Jalan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan teatrikal di depan Kantor DPRD dan Balai Kota Malang untuk menyoroti keputusan yang telah disahkan pada Kamis (20/3/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menampilkan rekonstruksi tubuh manusia di jalanan, mirip dengan kejadian kecelakaan fatal sebagai simbolisasi untuk membangkitkan emosi publik. Spanduk dan tulisan protes seperti “1312 Fuck Cops and Military”, “Republik Kandang Babi”, “ORBAck”, dan “Kebebasan di Bawah Naungan Senjata” terpampang di sekitar lokasi aksi. Salah satu spanduk utama membawa pesan, “Katanya Reformasi Biar Militer Gak Ikut-ikut Urusan Sipil, Kok Sekarang Malah Dikasih Karpet Merah?” dengan tagar #TolakUUTNI dan #TolakRUUPolri. Demonstrasi ini semakin membesar dan mengganggu lalu lintas hingga mengakibatkan penutupan total akses menuju lokasi aksi. Ketegangan meningkat ketika massa mulai melempari gedung DPRD Kota Malang dan membakar ban bekas sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Aksi ini juga disertai dengan seruan perlawanan melalui slogan, “Hanya satu kata: Lawan! 98 jilid dua!”, merujuk pada gelombang aksi mahasiswa pada tahun 1998.
Aksi Massa Tolak RUU TNI Hitamkan Bundaran Tugu Kota Malang
