Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet, Polisi Terima Laporan

by -18 Views

Pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap seorang anak di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, yang dilaporkan adalah seorang pria berinisial S dan korban adalah seorang anak berinisial SK yang berusia 8 tahun. Berdasarkan informasi dari ibu korban, anaknya mengalami perlakuan tidak baik oleh pria tersebut setelah pulang ke rumah neneknya setelah sholat subuh. Kejadian ini terjadi saat orang tua korban tidak ada di rumah dan pelaku merupakan orang yang mengontrak di tempat nenek korban. Kasus ini terjadi pada Rabu pagi dan motif serta modusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dengan meminta klarifikasi dari saksi yang melihat kejadian tersebut. Visum telah dilakukan oleh pihak kepolisian namun rincian dari visum ini tidak dapat diungkapkan karena berada di bawah penyidikan. Kepolisian mengimbau orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak mereka dan menjaga keamanan mereka. Pelaporan ini telah diterima dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Maret 2025, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Source link