Satpol PP Minta Kerja Sama Warga di Gang Royal untuk Berantas Prostitusi

by -20 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, mencatat bahwa penertiban yang dilakukan tidak cukup untuk mengatasi praktik prostitusi liar di lokasi tersebut. Agus menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat tersebut.

Agus menyatakan bahwa Satpol PP siap melakukan pengawasan dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk wilayah RT/RW dan masyarakat sekitar. Dia juga menekankan perlunya kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak terkait untuk mengatasi prostitusi liar di kawasan Gang Royal. Penertiban sebelumnya telah berhasil menangkap 14 pekerja seks komersial (PSK) di beberapa lokasi, namun praktik tersebut masih terus berlangsung.

Dengan demikian, evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi dari berbagai pihak diharapkan dapat mencegah praktik prostitusi tersebut untuk terulang di masa mendatang. Kasus-kasus prostitusi semacam ini menunjukkan pentingnya peran semua pihak dalam menyelesaikan masalah sosial yang merugikan masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat, dukungan lintas instansi, dan penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci utama dalam memberantas praktik prostitusi liar di berbagai wilayah.

Source link